Pengaruh Shariah Compliance, Transparansi, dan Akuntabilitas Terhadap Keputusan Membayar Zakat Di Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang
DOI:
https://doi.org/10.55537/mumtaz.v4i2.1199Keywords:
Akuntabilitas, Baitul Mal, Keputusan Membayar Zakat, Shariah Compliance, TransparansiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepatuhan syariah, transparansi, dan akuntabilitas terhadap keputusan masyarakat dalam membayar zakat di Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang. Masalah utama dalam penelitian ini adalah rendahnya jumlah zakat yang terkumpul dibandingkan dengan kemampuan masyarakat, yang diduga disebabkan oleh kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik survei, yaitu dengan mengirimkan kuesioner kepada 100 orang muzakki yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara individual, variabel kepatuhan syariah dan akuntabilitas memiliki pengaruh positif dan nyata terhadap keputusan masyarakat untuk membayar zakat. Sementara itu, transparansi tidak berpengaruh secara nyata dalam keputusan tersebut. Ketika dianalisis secara bersamaan, ketiga variabel independen tersebut secara keseluruhan memiliki pengaruh yang nyata terhadap keputusan masyarakat untuk membayar zakat. Temuan ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip syariah dan tingkat akuntabilitas lembaga sangat penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membayar zakat melalui Baitul Mal.