Penilaian Pelaksanaan Manajemen Risiko Dalam Pengelolaan Pembiayaan Modal Kerja Di PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Rantauprapat
DOI:
https://doi.org/10.55537/mumtaz.v5i1.1565Keywords:
Manajemen Risiko Pembiayaan, Modal Kerja, PenerapanAbstract
Risiko merujuk pada kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang dapat menyebabkan kehilangan bagi bank. Karena itu, penting bagi bank untuk memahami risiko yang mungkin timbul dalam operasionalnya. Titik fokus penelitian ini merupakan pada implementasi manajemen risiko dalam pengelolaan pembiayaan modal kerja di PT Bank Sumut KCSy Rantauprapat. Studi ini bertujuan bagi mengevaluasi penerapan manajemen risiko di PT Bank Sumut KCSy Rantauprapat dengan memanfaatkan pendekatan kualitatif dan pemeriksaan deskriptif. Metodologi studi melibatkan pengumpulan data melalui metode ceklist, wawancara, dan dokumentasi, serta analisis dengan menggunakan proses reduksi data, triangulasi, dan penarikan inti. Temuan dari studi menunjukkan bahwasanya penerapan manajemen risiko pembiayaan di PT Bank Sumut KCSy Rantauprapat telah efektif, mengikuti standar yang ditentukan oleh Bank Indonesia, dan membuat proses pengambilan keputusan terkait pembiayaan menjadi lebih teratur dan terorganisir. Penerapan manajemen risiko di PT Bank Sumut KCSy Rantauprapat melibatkan empat prosedur utama: identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantauan risiko, dan pengendalian risiko. Pengelolaan kredit yang mengalami masalah dilakukan melalui penanganan pembiayaan dengan melakukan penyelamatan, penyitaan jaminan, dan penyelesaian.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nuri Aslami, Nurmaya Dewi Safitri, Taqiya Zahrowaini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

